Min. pendidikan S1 Hukum.
Min. pengalaman kerja 2 tahun di posisi yang sama.
Penguasaan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan OJK terkait bidangnya & Undang-undang Ketenagakerjaan.
Monitor legal operation , memastikan pelaksanaan aksi korporasi (corporate action) sesuai kebutuhan, serta memastikan dokumentasi dari kegiatan tersebut.
Memastikan penyusunan dan pengkajian dokumen perjanjian leasing, consumer finance dan OPL.
Analisis terhadap pihak ketiga terkait hukum (seperti Notaris, Pengacara, Instansi Pemerintah, dll), sehingga dapat memberikan rekomendasi dalam penunjukan dan pemberhentian oleh perusahaan sesuai kebutuhan.
Review dan memberikan persetujuan atas Performance Appraisal setiap karyawan yang ada di Corporate Secretary & Legal Department.